Tanggapi Demo di Jakarta, Gubernur Semakin Gigih Tolak Lantik Novalina

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura. (FOTO : Istimewa)

SULTENG, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura menanggapi aksi demonstrasi sejumlah pemuda di Jakarta, Rabu 11 Januari 2023, yang menyotorinya sikapnya karena menolak melantik Novalina sebagai Sekretaris Provinsi Sulteng.

“Demo yang dilakukan di Jakarta tidak ada etika, ada pihak yang mengerakan. Dengan adanya demonstrasi tersebut, saya menerima aspirasi dari pejabat Eselon II yang Pangkatnya IVd agar mempertimbangkan pelantikan Sekda, Novalina yang masih Golongan IVc, karena tidak bisa menahan orang yang melakukan Demonstrasi yang tidak ada etika dan menimbulkan opini seolah-olah Gubernur melawan Presiden RI. Pernyataan itu merugikan masyarakat Sulteng,” ucap Gubernur, melalui rilis Humas Pemprov Sulteng, Kamis 12 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Gubernur Sulteng Presentasikan Program Inovatif Kelautan untuk Penganugerahan Satyalencana Wira Karya 2024

Dalam rilis, Rusdy Mastura kembali menegaskan tidak akan mau melantik Novalina, karena tidak sesuai dengan nama yang direkomendasinya untuk menjabat Sekprov Sulteng.

Gubernur menyampaikan, wajar kalau terbitnya surat Keputusan Presiden RI Nomor  146/TPA Tahun 2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng ditanya kepada Mendagri dan Presiden RI.

Karena menurutnya, tidak mempertimbangkan ketentuan Pasal 126 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang penilaian akhir pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi utama dan jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Rakor  Bersama Tim Aju Lemhanas RI

“Pasal 126 ayat 3, Presiden memilih satu dari tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi madya sebagaimana dimaksud ayat 1 untuk ditetapkan sebagai pimpinan tinggi madya dengan memperhatikan pertimbangan PPK.Karena bersamaan dengan pengusulan tiga nama calon Sekprov, saya juga merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Sekprov Sulteng,” terangnya.

Orang nomor satu di Sulteng itu menjelaskan, usulan rekomendasinya sebagai Gubernur sesuai amanat Pasal 126 ayat 3 PP Nomor 11 Tahun 2017. Sehingga menurutnya sangat objektif jika merekomendasikan pejabat dengan pangkat atau golongannya IVd.

“Sementara Novalina Masih IVc. Pengalaman kerja dan jabatannya sudah sangat Senior, jadi wajar saya pertanyakan kepada Presiden RI. Kenapa memilih dan memutuskan orang yang tidak sesuai rekomendasi saya sebagai Gubernur,” tegas pria yang akbar disapa Cudy itu.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Menilai Polda  Kurang Tegas Tindaki Pelaku PETI

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur sudah meminta Wakil Gubernur, Mamun Amir untuk melantik Novalina sebagai Sekprov berdasarkan SK Presiden RI. Namun hal itu tertunda, karena Wakil Gubernur masih dalam menjalankan ibadah umroh.

Keputusannya itu diambil untuk menjaga wibawa SK Presiden, setelah sebelumnya Gubernur berkonsultasi dengan Mendagri dan Mensesneg. **

Pos terkait