Pemkot Palu Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Layak dari BPK

Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido menandatangani berita acara penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas kinerja penyediaan air minum dan sanitasi layak, di Auditorium Lantai 3 ruang lobo BPK Perwakilan Sulteng, Selasa 17 Januari 2023. (FOTO : Istimewa)

PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, diwakili  Wakil Walikota (Wawali), dr. Reny A. Lamadjido menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak, serta aman Tahun Anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 ruang lobo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa 17 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  PT. Nipsea Paint And Chemicals Minta Tanggulangi Pengecatan Taman Kota Palu

Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran BPK yang telah dan akan melaksanakan tugas serta pengabdiannya sehingga tujuan penciptaan tata pemerintahan baik dan bersih dapat terwujud.

Ia mengatakan, pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi yang berkenaan dengan pemenuhan hajat orang banyak, merupakan tugas pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara yang harus terkelola secara efektif dan efisien.

“Dalam pelaksanaannya memerlukan keberfungsian auditor internal dan eksternal agar pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah dapat terus berada dalam koridor terciptanya good and clean governance,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palu Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022

Menurutnya, terdapat tiga pilar utama dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang perlu terus dijaga secara bersama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Untuk mencapai ketiga tujuan tersebut, harus ada sebuah perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang terkelola secara sirkular.

Kata Wawali, menyatakan kehadiran BPK dalam sistem ketatanegaraan sungguh dibutuhkan keberadaannya. Agar pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Uang negara, katanya pada hakekatnya adalah uang rakyat, tidak peduli apakah uang itu diperoleh dari pajak, cukai atau retribusi atau dsri sumber pendapatan yang lain.

Baca Juga :  Pemkot Palu Jelaskan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

“Saya sungguh berharap sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Palu agar seluruh anggota BPK perwakilan Sulawesi Tengah kiranya dapat menunaikan amanat sebagaimana telah diberikan oleh Undang-Undang dasar dan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.

Renny mengatakan, Pemerintah Kota Palu kini sedang bekerja keras untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab, bersih, dan berwibawa serta selalu terbuka dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kota Palu ingin terus mantap bergerak mewujudkan pemerintahan yang amanah, sehingga kota ini bisa mewujudkan cita-cita jangka panjangnya. Menjadi Palu Kota untuk semua dan memastikan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam keseluruhan proses pembangunan,” tandasnya. **

Pos terkait