SULTENG,CS – Anggota Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alimuddin Paada berkesempatan hadir dalam pelantikan dan pengukuhan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW-KKSS) Provinsi Sulteng Priode 2023-2028, Minggu 30 Juli 2023 di Restauran Marannu, Kota Palu.
Alimuddin Paada, berharap pengurus baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam memperkuat kerukunan dan solidaritas antara masyarakat Sulawesi Selatan.
Dia menekankan pentingnya peran BPW-KKSS dalam menjaga hubungan baik antara masyarakat Sulawesi Selatan yang tinggal di Provinsi Sulteng dengan masyarakat lainnya.
“Dimana bumi dipijak disitu langsit dijunjung,” kata legislator dua periode ini.
Ia berharap BPW-KKSS dapat menjadi jembatan komunikasi dan penyambung silaturahmi antara masyarakat Sulawesi Selatan di Sulteng.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman masyarakat di Sulteng. Dengan kerjasama yang baik, Provinsi Sulteng dapat membangun lingkungan yang lebih baik, serta menjaga kerukunan dan harmoni antar masyarakat.
Terkait dengan prinsip hidup, Alimuddin Paada menegaskan agar seluruh pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng senantiasa menanamkan prinsip “Taro Ada Taro Gau”, yaitu apa yang terucap dari mulut haruslah diterapkan dengan tindakan nyata.
Alimuddin pun mengucap selamat dan sukses kepada Puang H. Tjabani selaku Ketua Pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng Priode 2023-2028 yang baru saja dilantik bersama seluruh pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng.
Acara pengukuhan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat eksistensi dan peran BPW-KKSS Provinsi Sulteng dalam membangun kerukunan dan solidaritas antar masyarakat Sulawesi Selatan di Provinsi Sulteng. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi pembangunan Provinsi Sulteng yang maju dan sejahtera.
Acara tersebut dihadiri Ketua Umum BPP-KKSS, H. Muchlis Patahna, Ketua BPW-KKSS Provinsi Sulteng, Puang H. Tjabani, serta seluruh pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng Priode 2023-2028, tokoh-tokoh masyarakat (**).