Banggar DPRD Donggala Minta Perpanjangan Masa Kerja Pembahasan RAPBD 2024

Suasana Rapat Paripurna DPRD Donggala, (FOTO : Istimewa)

DONGGALA, CS – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)  Kabupaten Donggala tahun 2024 belum rampung, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala meminta perpanjangan masa kerja.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Donggala, Damin, dalam sidang paripurna laporan hasil kerja Banggar, Senin 27 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

“Perkenankan kami melaporkan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Donggala membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Banggar DPRD Donggala bekerja berdasarkan amanat paripurna tanggal 13 November 2023,”ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Donggala Lantik Dua PAW

Kata dia, Banggar DPRD Donggala belum dapat menyelesaikan pembahasaanya disebabkan beberapa hal, diantaranya masih membutuhkan konsultasi lebih lanjut kepada kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan melalui pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait ketersediaan anggaran Pilkada kurang lebih Rp 87 Miliar.

“Kemudian, Banggar masih membutuhkan penyelesaian perhitungan pembayaran sebagai salah satu cara menutupi potensi Defisit RAPBD tahun 2024,” ucapnya.

Selanjutnya, Banggar juga membutuhkan tambahan waktu untuk menyesuaikan belanja RAPBD sebagai koesekuensi dari ketersediaan pendapatan baik bersumber DAU dan PAD.

“Untuk itu, melalui kesempatan paripurna ini, badan anggaran DPRD Donggala meminta perpanjangan waktu masa kerja selama tiga hari kerja, Dan akan melaporkan hasil kerjanya pada tanggal 30 November 2023,” tutupnya. (ADK)

Pos terkait