PPK Luwuk Diduga Terima Aliran Dana Ratusan Juta dari Oknum Caleg

Alwin Palalo

BANGGAI, CS – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai terus mendapat sorotan pasca penyelenggaran Pemilu 2024, terkait dugaan keterlibatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Luwuk pada kasus money politik.

Dugaan keterlibatan yang terkesan dibangun secara Terstruktur, Sestematik dan Masif oleh badan Ad hoc KPU Banggai itu diungkap langsung oleh Alwin Palalo kepada media ini, Senin 11 Maret 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polemik PT TSU Makin Panas, Diduga Keruk Pasir Tanpa Izin dan Jual Beli Tanah Negara

Berdasarkan data yang telah dikantonginya, Alwin menemukan fakta jika PPK Luwuk menerima aliran dana ratusan juta untuk memenangkan Caleg dari partai tertentu, mulai dari Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI.

“Untuk data-data itu saya sudah dapatkan dan akurat. Karena sangat jelas sekali aliran dana ratusan juta itu dari siapa disebutkan dalam percakapan grup Whats app,” ujar Alwin.

Untuk lebih menguatkan temuan keterlibatan PPK Luwuk tersebut, Alwin menegaskan, jika kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak Bawaslu Kabupaten Banggai.

“Harusnya, sebagai pihak penyelenggara, KPU adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu. Namun fakta yang terjadi malah sebalikanya terlibat langsung,” tegas Alwin.

Baca Juga :  Bawaslu Sulteng Bicara Tantangan Pengawas di Pertemuan Terkait Anggaran Ditintelkam Polda Sulteng

Adanya dugaan keterlibatan PPK Luwuk seperti yang disangkakan Alwin, Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, yang sebelumnya dimintai tanggapan melalui Whatsapp nomor 0856-xxxx-3823, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (AMLIN)

Pos terkait