PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024, di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Rabu 22 Mei 2024.
Acara itu dimeriahkan dengan penampilan band rock yang lahir dari ajang pencarian bakat Dream Band, Kotak Band dan band rock lokal Kota Palu, The Box. Dengan tujuan untuk mengkapanyekan kepada masyarakat, bahwa tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimulai.
Dikesempatan itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, saat ini KPU Palu sedang melakukan pemetaan terhadap 274 ribu calon pemilih ayang akan dipetakan menjadi beberapa TPS.
“Jumlah pemilih itu dipetakan dan dibagi, maksimal 600 pemilih setiap TPS,” katanya.

Idrus juga menyampaikan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU Palu.
Pertama, pemutakhiran data pemilih dimulai tanggal 31 Mei hingga 23 September. Dua, Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus.
Tiga, penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tanggal 22 September. Empat, pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September sampai 23 November. Lima, pemungutan suara tanggal 27 November.
Kata dia, seluruh tahapan Pilkada 2024 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp55,25 miliar.
“Dana ini dihibahkan Pemerintah Kota Palu kepada KPU,” tandasnya.
Kegiatan itu berlangsung meriah, nampak gedung yang berkapasitas 4000 orang itu dipadati masyarakat yang didominasi anak muda. **