Adopsi Keberhasilan Polresta Palu Membangun Kedekatan dengan Peserta Pemilu

Hari Ini, Senin 1 Juli 2024 tepat hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (HUT POLRI) yang ke 78. Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengucapkan Selamat dan Sukses buat Polresta Palu dan  Keluarga besar Polri Seluruh Indonesia

Tulisan ini cerita sukses dari kacamata pihak eksternal, sehingga memotret keberhasilan sebuah institusi dari sekian banyak kebijakan yang di keluarkan dapat dilakukan dengan pendekatan internal dan eksternal.

Bacaan Lainnya

Pendekatan eksternal ini dipilih oleh penulis. Penulis sebagai penyelenggara teknis pemilu, yang telah membangun kemitraan kerja bersama Polresta Palu selama 24 bulan dimasa pemilu dan juga bersama stakeholders lainnya mengawal pemilihan umum mulai dari launching 14 Juni 2022 sampai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Palu 14 Juni  2024.

Belajar dari Polresta Palu dibawah kepemimpinan Kombes Pol Barliansyah, SIK., MH dalam sebuah bincang ringan diarea lintasan balap Panggona tepat di hari simulasi pengamanan Pemilu, saat itu Kapolresta Palu mengeluarkan ide “Bagaimana kalau kami Polresta Palu didampingi oleh KPU Palu dan Bawaslu Palu silaturahmi ke kantor masing masing partai politik peserta pemilu tingkat Kota Palu”. Ucapnya di hadapan kami dan pimpinan Forkopimda.

Benar adanya  pihak Polresta Palu melaksanakan kebijakan tersebut , dimana KPU dan Bawaslu Kota Palu turut serta dari awal sampai akhir. Kunjungan dilakukan sebelum memasuki tahapan kampanye pemilu, di awali kunjungan ke kantor Partai Amanat Nasional, Perindo, PKN, Buruh, Ummat, Garuda, PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, PBB, PPP, PSI, Garuda, Gelora, PDI Perjuangan, dan terakhir partai Hanura. Rombongan Kapolresta Palu bersama jajaran, Komisioner KPU Palu dan Bawaslu Kota Palu di terima oleh pengurus partai tingkat kota, kader partai termasuk calon legislatif masing-masing partai politik.

Baca Juga :  Diskresi, Sentralisasi dan Legacy Rusdy Mastura

Mengelola komunikasi ke partai politik dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda adalah tantangan tersendiri, kenapa demikian, tantangannya memastikan bahwa  dapat berlaku setara , salah satunya isi pesan dalam  pemaparan dihadapan partai politik harus presisi. olehnya penulis dalam kapasitas sebagai penyelenggara pemilu memastikan informasi yang disampaikan tentang pemilu di Kota Palu saat itu sama.

Begitu juga  faktanya Kapolresta Palu, Komisioner Bawaslu Kota Palu mampu menyajikan informasi yang setara di setiap partai politik yang di sambangi.

Praktek ini sejalan dengan sebuah riset tentang imparsialitas, menurut Pippa Noris  bahwa imparsialitas atau bertindak netral harus dengan membangun kedekatan yang sama dengan peserta pemilu. Hemat penulis konsep diatas setidaknya hampir sama dengan konsepsi Tabayun dalam beragama, berinteraksi sesama anak manusia, yang kira-kira tujuannya membangun cara pandang dan definisi positif diantara pihak yang bertemu dan berkomunikasi tersebut.

Langkah Kapolresta Palu beserta jajaran jika di amati dampaknya sebelum dan setelah  *voting day* sangat positif,  jika kita evaluasi dengan pendekatan kebijakan publik, menurut William N Dunn terdapat beberapa kriteria untuk mengukur evaluasi , dan melahirkan penilaian-penilaian antara lain :

1. Kriteria efektifitas, apakah hasil yang diinginkan tercapai ? seingat penulis dalam paparan Kapolresta Palu menyampaikan, tugas Polresta Palu dalam mensukseskan pemilu dengan memastikan situasi keamanan, ketertiban didalam masyarakat tercipta termasuk harapan bahwa partai politik dengan pengurus dan kadernya  mendukung harapan itu dengan mengajak jajarannya mensukseskan tahapan kampanye, pungut hitung, rekapitulasi dan penatapan hasil pemilu di Kota Palu. Komunikasi langsung Kapolresta Palu dengan datang, duduk dan bertemu langsung dengan partai politik ditempat masing-masing parpol memiliki efek bahwa kesetaraan dan kepantasan bisa lahir dengan mendekatkan diri kepada sasaran utama yaitu peserta pemilu, harapan lain dari elit partai akan turunkan informasi ke kader partai sampai akar rumput bahwa Polresta Palu dan jajaran mau datang ketempat partai tanpa diminta dan tanpa harus dilayani berlebihan, justru Polresta tidak mau merepotkan tetapi  yang utama adalah silaturahim dan diberikan waktu menyampaikan harapan-harapan yang tulus dan terbuka.

Baca Juga :  PPK dan PPS Kota Palu Pasang APK Pasangan Calon Wali Kota

2. Kriteria Efesiensi, seberapa banyak usaha diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan?. Jawabannya kebijakan itu sangat efesien, murah dan cepat, tidak berbelit belit, waktu yang digunakan terukur jumlah partai yang dikunjungi jelas, isi materi jelas waktu selesai tepat waktu karena materi dan pesan sama dari partai pertama sampai partai yang terakhir dikunjungi. Sesi tanya jawab tidak ada agar tidak melebar pada hal yang tidak substansi,  sederhananya kriteria ini tercapai karena kebijakan dikerjakan *to the poin*.

3. Kriteria Kecukupan, seberapa jauh pencapaian hasil yang diinginkan memecahkan masalah?.  Dalam banyak kesempatan problem selama ini adalah jarak peserta pemilu dengan penyelenggara dan pihak polresta nampak ada kekakuan dan disparitas, problem ini nampak bisa selesai dengan kebijakan Polresta Palu dan penyelenggara pemilu turun dan silaturahim langsung ke partai politik.

4. Perataan, apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata kepada kelompok-kelompok yang berbeda?. Materi yang berisi pesan dan harapan dari pihak polresta tentang tugas dan fungsi dalam menciptakan rasa nyaman dan aman melaksanakan penyaluran hak pilih, kondisi ini bagian dari indikator demokrasi baik, karena pemilih, peserta dan penyelenggara dapat dengan bebas dan rahasia menyalurkan haknya di TPS pada pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Dokumen Pencalonan Paslon Wartabone – Rizal Diterima KPU di Menit Terakhir

5. Kriteria responsivitas, apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preferensi atau nilai kelompok-kelompok tertentu?. Dari kacamata KPU Palu tergambar dengan tidak adanya gesekan fisik dan pengerahan massa yang protes kepada peserta lain, kepada penyelenggara dengan cara inkonstitusional , penyelenggara dengan pemilih , maka mengindikasikan bahwa nilai-nilai diantaranya rasa nyaman dan rasa diperlakukan setara tercipta.

6. Kriteria ketepatan, apakah hasil yang di inginkan benar-benar berguna atau bernilai? bahwa pemilu sebagai arena kontestasi memperebutkan kursi kekuasaan tentu bisa ada ruang terjadi polarisasi atau keterbelahan dimasyarakat dan kelompok sosial masyarakat karena perbedaan pilihan, keterbelahan bisa terjadi, tetapi dengan praktek kebijakan datang bersama, komunikasi terbuka kepada peserta pemilu termasuk menggugah kembali akar nilai-nilai persatuan dimana pentingnya persatuan di tegakkan di Kota Palu, karena persatuan jauh lebih penting dari sekedar hasrat tak terkendali dalam merebut kekuasaan, maka kehadiran Polresta Palu dalam memperlihatkan pendekatan yang egalitarian dengan mau serta tulus turun menyapa secara bersama-sama partai politik peserta pemilu dengan mengajak KPU Palu bersama Bawaslu Kota Palu saat itu, maka menggambarkan bagaimana pilihan tersebut adalah  pilihan tepat dimana gayung bersambut penyelenggara sangat terbantu dan terbukti Pemilu di Kota Palu berjalan lancar, daya kritis disalurkan dengan cara konstitusional dan pada akhirnya kita telah menetapkan calon terpilih  DPRD Kota Palu 2024-2029.

Belajar dari pengalaman kebijakan yang baik itu, Pilkada ke depan sepertinya Polresta  Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Barliansyah, SIK., MH bersama-sama penyelengara pemilu di Kota Palu dapat mengadopsi kembali cerita sukses ini sebelum tahapan kampanye Pilkada 2024. Sekali lagi Tabe, Selamat Hari Bhayangkara Ke-78, Presisi Menuju Indonesia Emas!

Penulis : Idrus, SP, M.Si (Ketua KPU Kota Palu)

Pos terkait