PALU, CS – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menanggapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto, terhadap seorang jurnalis SCTV di Kota Palu.
“Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis hanya karena wawancara menggunakan handphone,” ujar Poengky saat dihubungi dari Palu, Kamis 18 Juli 2024.
Poengky menegaskan bahwa Kompolnas akan melakukan klarifikasi dengan Polda Sulawesi Tengah terkait insiden tersebut. Ia menekankan bahwa jurnalis dan media adalah mitra Polri yang harus saling menghormati dan mendukung.
“Semua pihak harus saling memahami agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Poengky juga menyarankan agar jika terjadi kesalahpahaman atau hal-hal yang menimbulkan sakit hati, sebaiknya kedua belah pihak bertemu dan meminta maaf untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, dalam rangka meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.
“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin menirukan perkataan Kombes Pol Dodi.
Dodi Darjanto, dalam permintaan maaf yang disampaikan, Kamis 18 Juli 2024, di hadapan sejumlah jurnalis Sulawesi Tengah dan perwakilan dari empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi.
Meskipun permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulawesi Tengah untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulawesi Tengah, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius. *
YAMIN