Polda Sulteng Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar Senin malam 30 September 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi dalam menangani kasus kematian Bayu Adityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu yang meninggal setelah dirawat di RS Bhayangkara, pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho,  menyatakan bahwa pihaknya ingin menunjukkan komitmen serius dalam mengusut tuntas kasus ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Terima Sowan Ketua PTA Palu, Kapolda Sulteng “Curhat”

“Kami membentuk tim investigasi dari berbagai satuan, termasuk penyidik Ditreskrimum, paminal, dan Bidpropam,” ungkap Irjen Pol Agus Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar Senin malam 30 September 2024.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kelalaian prosedur dan penganiayaan terhadap BA oleh oknum petugas Bripda CH dan Bripda M. Kedua oknum tersebut diduga melakukan kekerasan fisik terhadap BA pada dini hari, 12 September, dan kini telah diamankan di tempat khusus Subbid Provost Polda Sulteng.

Menurut Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dugaan penganiayaan dipicu faktor emosional, di mana pelaku merasa terganggu oleh korban yang dianggap berisik.

Baca Juga :  Sabu 1 Kg Lebih Menuju Morowali Dihentikan Polres Poso di Pamona Utara

“BA diduga dipukul dan disiksa oleh kedua oknum, dengan tindakan kekerasan yang disaksikan sebagian tahanan lainnya,” jelasnya.

Polda Sulteng kini tengah menunggu kedatangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus ini. **

Pos terkait