PARIMO, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali melakukan percetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah adanya perubahan jumlah pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi.
Hal ini terjadi setelah satu pasangan calon menang atas sengketa Pilkada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar pada akhir Oktober lalu.
Ketua KPU Parimo, Ariana, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mencetak ulang surat suara yang sebelumnya telah tercetak dan berada di gudang logistik KPU.
“Surat suara yang dicetak harus sesuai dengan desain yang telah ditentukan, termasuk warna yang benar. Jika ada surat suara yang tercetak dengan hasil yang berbeda, maka itu dianggap rusak dan harus diganti,” jelasnya saat ditemui di Kantor KPU Parimo, Selasa 5 November 2024.
Ariana menjelaskan, sebanyak 335.904 surat suara yang baru akan segera didistribusikan ke gudang logistik KPU di ibu kota Kabupaten Parigi Moutong.
“Surat suara tersebut dijadwalkan akan didistribusikan pada tanggal 8 November 2024 menggunakan transportasi udara (pesawat). Kami mengawal langsung proses percetakan ini agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan adanya putusan sengketa tersebut, jumlah pasangan calon yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada Parimo kini bertambah menjadi lima paslon. Kelima paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Parimo 2024 adalah.
- Paslon nomor urut 1: Badrun Nggai – Muslih (Bagus)
- Paslon nomor urut 2: Moh Nur Dg Rahmatu – Arman (Membara)
- Paslon nomor urut 3: M. Nizar Rahmati – Ardi (Bersinar)
- Paslon nomor urut 4: Erwin Burase – Abdul Sahid (Cerdas)
- Paslon nomor urut 5: Amrullah Almahdali – Ibrahim Hafid
Pihak KPU Parimo memastikan bahwa proses percetakan surat suara dan distribusinya akan berlangsung tepat waktu, agar dapat segera digunakan dalam Pilkada yang dijadwalkan pada Desember 2024 mendatang.
Dengan adanya tambahan pasangan calon, persaingan Pilkada Parimo diprediksi akan semakin sengit. Namun, KPU Parimo berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keakuratan seluruh logistik Pilkada agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan transparan. (ANUM)