Dua Wilayah di Kabupaten Poso Masuk Kategori Rawan untuk Pilkada

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Poso, Mansur SH. (Foto: Istimewa)

POSO, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso terus memantapkan persiapan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada serentak, yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Poso, Mansur SH mengatakan, pihaknya tengah melakukan identifikasi sejumlah wilayah dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu lokasi tempat pemungutan suara yang dikategorikan rawan adalah wilayah perbatasan dan TPS khusus,” ujar Mansur, Senin 18 November 2024.

Baca Juga :  Lagi Asyik Pesta Sabu, Lima Pemuda Poso Diringkus

Menurutnya, ada dua wilayah perbatasan yang menjadi perhatian KPU Poso. Yakni, wilayah Dongi-Dongi, perbatasan antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, serta wilayah perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dengan Kabupaten Poso.

“Terkait hal ini kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Bawaslu Poso untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” papar Mansur.

Sehingga, lanjut Mansur, dua wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus dari Bawaslu dan aparat keamanan.

“Bisa saja nanti khusus di wilayah perbatasan ini, ada penebalan aparat keamanan yang ditempatkan disana. Meski begitu bukan berarti lokasi lain diabaikan. Hanya saja dua lokasi itu menjadi perhatian khusus saat hari pencoblosan, selain TPS khusus tadi,” tuturnya.

Baca Juga :  Anwar Hafid Siapkan Program Inklusif untuk Turunkan Kemiskinan di Sulteng

Ditambahkannya, soal kategori rawan yang dimaksud, bukan berarti rawan dari kriminal atau perselisihan, namun rawan yang dimaksud adalah rawan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

“Kita tahu hingga hari ini masih ada warga Poso yang tinggal di wilayah perbatasan Sigi namun mengantongi KTP. Hal hal semacam ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi pemungutan suara ulang di wilayah itu,” ungkapnya.

Prinsipnya kata Mansur, ada tiga kategori lokasi yang dianggap rawan saat hari pencoblosan. Yakni TPS Khusus yang ada di Lapas Kelas IIb Poso, wilayah perbatasan serta perusahaan.

Baca Juga :  Sah Terdaftar, Perindo Sulteng Optimis Kursi Bertambah. Ini 55 Bacalegnya

“Tiga lokasi ini yang kita mitigasi untuk menghindari resiko sekecil apapun yang mungkin terjadi. Termasuk jika terjadi pemungutan suara ulang. Hal hal ini yang tentu tidak kita inginkan. Karena itu sejak awal KPU telah mengidentifikasi dan mengantisipasinya,” tandasnya. (Ishaq)

Pos terkait