POSO, CS – Paimin alias Imin alias Imen alias Pimen alias Ade, mantan narapidana kasus terorisme di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, kini memilih menjalani hidup baru sebagai petani dan terapis bekam.

Setelah menyelesaikan masa hukuman tiga tahun enam bulan pada Juni 2017, ia kini berdomisili di Desa Alitupu bersama istri dan anaknya, menjalankan usaha pertanian serta terapi kesehatan.

Paimin ditangkap pada 16 April 2014 karena keterlibatannya dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Saat itu, ia mengaku tidak menyadari bahwa aktivitas yang dilakukan berhubungan dengan aksi terorisme.

Kini, setelah melalui proses hukum dan deradikalisasi, ia aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial di masyarakat.

Sehari-hari, Paimin mengelola kebun palawija dan coklat yang merupakan pemberian dari mertuanya. Selain itu, ia dan istrinya juga membuka usaha terapi bekam kesehatan, keahlian yang ia pelajari saat menjalani masa tahanan.

Tak hanya itu, ia turut menjual madu asli yang diperolehnya dari rekannya, sesama mantan napiter, Indra Garusu.

Saat ini, Paimin menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat sekitar dan aparat keamanan.

Ia membangun hubungan baik dengan lingkungan serta aktif mendukung Operasi Madago Raya tahap pemulihan. Ia juga berkomitmen untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyebaran paham radikal atau aktivitas yang mencurigakan.

Dengan peralihan hidupnya yang lebih produktif, Paimin menjadi contoh bahwa mantan napiter dapat kembali ke masyarakat dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan serta kehidupan yang lebih damai di Kabupaten Poso. *