BANGGAI,CS – Pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) akan segera dilaksanakan pada tahun 2025. Selain mempermudah pengontrolan, pembangunan juga dalam rangka penertiban pasar ternak.
Kapala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai, Rufina L Patandung, diruang kerjanya, Senin, (24/2/2025), membenarkan rencana pembangunan RPHR tersebut.
Dia menyebutkan, lokasi pembangunan RPHR tersebut masih berada dalam kawasan Pasar Simpong yang selama ini dijadikan tempat pemotongan sapi dan kambing.
“Pembangunannya tetap di dalam kawasan pasar Simpong,” ungkap Rufina yang didampingi oleh Jafung Medik Veteriner, Asniati Yinata.
Dijelaskannya, pemotongan hewan yang selama ini dilakukan di pasar Simpong, belum terkelola dengan baik dari segi penataan dan pengelolaan limbah.
“Anggarannya sudah ada dan direncanakan tahun ini pembangunannya. Hanya yang melaksanakan proyek itu ada di Dinas PUPR Kabupaten Banggai,” sebutnya.
Selain itu pembangunan RPHR harus memiliki kriteria SNI (Standar Nasional Indonesia), RPHR juga dalam rangka memudahkan fungsi pengawasan lalu lintas perdagangan ternak khususnya Sapi yang akan dipotong setiap harinya.
“Sesuai data kami, Sapi yang dipotong setiap hari sekitar 4 ekor,” katanya.
Jika dibandingkan dengan hari besar, Rufina kembali menjelaskan bahwa angka tersebut berbeda dengan kebutuhan daging Sapi disaat perayaan hari besar seperti lebaran dan hari besar kurban.
Sama halnya dengan pemotongan hewan kurban, tetap dilaporkan kepada kami dalam hal pengawasan apakah layak potong atau tidak.
“Yang kami awasi hanya di rumah potong hewan, kalaupun ada sapi yang dipotong untuk hajatan, itu diluar tanggung jawab kami. Tetapi harusnya masyarakat memberikan laporan, karena sudah fungsi kami melakukan pengawasan terhadap pemotongan sapi,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kelompok hewan Ruminansia yaitu sapi, kerbau, rusa, domba, kambing, dan kijang.**
Reporter : Amlin