SURABAYA, CS – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan ini dipusatkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, dengan fokus untuk membahas program, kewenangan, dan metode pemeliharaan jalan di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Zainal Abidin Ishack, ST, beserta anggota lainnya, antara lain Ir. Musliman, MM, Royke W. Kalalo, Drs. H. Suardi, Marten Tibe, Takwin, dan Fery Budianto, serta didampingi oleh Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, diterima dengan baik oleh Kabid Bina Teknik Dinas PU Bina Marga Jatim, Nety Herawati, ST, MT, di ruang rapat Sekdis PU Jatim, Senin (17/3/2025).
Pada pertemuan ini, sejumlah pertanyaan mengemuka dari para anggota DPRD Sulteng, antara lain terkait pemeliharaan jalan rutin dan berkala, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim, serta persoalan teknis lainnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah upaya Pemprov Jatim dalam menghadapi efisiensi anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Nety Herawati, didampingi oleh Kabid Pengaturan Pengendalian Krisna, dan Kasie Pengawasan Bidang Bina Teknik Nunky Oktovianti, ST, MT, memberikan penjelasan terkait program penanganan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim, serta metode pemeliharaan dan pelaksanaan konstruksi jalan secara rutin dan berkala.
Menurut Nety, jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur mencapai panjang 1.671,32 km, dan penanganannya dilakukan oleh 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan.
“Di Jatim, ada 11 UPT yang menjadi ujung tombak terkait urusan jalan dan jembatan,” jelas Nety.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi kemantapan jalan di Jatim rata-rata mencapai 89,61%. Pemeliharaan jalan di Provinsi Jawa Timur dilakukan dengan menggunakan metode E-Katalog, di mana pemeliharaan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan yang diprioritaskan.
Sebagai langkah untuk mendukung perbaikan jalan, Dinas PU Bina Marga Jatim juga telah membuat sistem yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan secara online dan real-time.
“Kami membuka aduan kerusakan jalan yang disampaikan masyarakat, sesuai dengan kewenangan tiap instansi, baik Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Kota,” terang Nety.
Kunker ini juga dihadiri oleh pejabat dari Bappeda Jatim, Ahmad Soleman, Kabid Infrastruktur, dan Bagus Rudiyanto. Kegiatan tersebut ditutup dengan tukar menukar cendera mata dan foto bersama antara rombongan DPRD Sulteng dan pejabat terkait dari Pemprov Jatim.
Editor : Yamin

