PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng membahas kesiapan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Sulteng, Selasa (20/5/2025).
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Dikesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, khususnya melalui pendampingan hukum kepada para kepala desa dan lurah dalam proses pendirian koperasi.
“Kami siap memberikan pendampingan dari penyusunan dokumen hingga penerbitan akta notaris, agar koperasi yang dibentuk memiliki kekuatan hukum yang sah,” ucap Rakhmat.
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, menyambut baik dukungan Kemenkumham dan mengapresiasi keterlibatan aktif dalam menyukseskan program pemberdayaan ekonomi desa.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian sangat penting agar program nasional berjalan maksimal, khususnya dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi,” ujar dr. Reny.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng Dr. Rudi Dewanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sisliandy. Kepala Biro Hukum, Adiman, serta Kabid Pemberdayaan, Moh. Iqbal Labalo.
Editor : Yamin