PALU, CS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti format penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 yang dinilai belum sesuai dengan regulasi terbaru.

Pansus secara khusus meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan perbaikan teknis penyusunan laporan ke depan, dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ di Ruang sidang utama DPRD Sulteng, Rabu (21/5/2025).

Melalui juru bicaranya, Rahmawati M. Nur, S.Ag, Pansus menegaskan bahwa format LKPJ yang digunakan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengacu secara utuh pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur tata cara penyusunan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Format laporan harus menjadi instrumen evaluasi yang akurat, bukan sekadar formalitas administratif. Penyusunan LKPJ seharusnya berbasis hasil dan dampak program, bukan hanya output kegiatan,” tegas Rahmawati dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H. Mohammad Arus Abdul Karim.

Lebih lanjut, Politisi PKB itu mengatakan, Pansus juga menekankan pentingnya menyusun LKPJ dengan struktur yang sistematis dan indikator kinerja yang terukur, agar dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah di tahun berikutnya.

Meski demikian, dalam laporan tersebut, Pansus turut mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai Rp 5,56 triliun atau 92,15 persen dari target. Namun beberapa sektor masih dinilai belum optimal, termasuk rendahnya kontribusi pengelolaan kekayaan daerah serta sejumlah proyek fisik yang tak kunjung rampung, seperti pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk.

Selain perbaikan format LKPJ, Pansus juga merekomendasikan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran berbasis hasil, peningkatan transparansi BUMD, serta perbaikan layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.

Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, yang hadir mewakili Gubernur menyambut baik masukan dari DPRD, dan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

Editor : Yamin