POSO, CS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Minggu (22/6/2025) malam, guna meninjau langsung dampak abrasi dan amblasnya tanah yang melanda permukiman warga.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, bersama para anggota komisi, antara lain H. Zainal Abidin Ishak, Muhammad Safri. H. Musliman. Dandy Adhy Prabowo, H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Takwin, Fery Budiutomo, dan Sadat Anwar Bahalia. Rombongan turut didampingi staf Komisi III dan Humas DPRD Sulteng.

Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas kerusakan lingkungan di Dusun I, Desa Sulewana, yang terdampak abrasi dan amblasnya tanah.

Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) dilaporkan terdampak, dengan sejumlah rumah, gereja, dan jalan raya mengalami kerusakan.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Pamona Utara Saklin D. Tabeo dan Plt. Kepala Desa Sulewana, Hermin Mira, menjelaskan bahwa amblasnya tanah yang awalnya kecil kini semakin membesar dan berdampak luas terhadap infrastruktur desa.

Disebutkan pula bahwa lokasi dusun yang terdampak berada berdekatan langsung dengan turbin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Poso Energi, yang diduga memicu getaran dan mempercepat proses abrasi.

Masalah ini sebelumnya telah memicu dua kali aksi demonstrasi warga. Namun, meski pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso dan Komnas HAM telah berjanji memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan, realisasinya hingga kini belum terwujud.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa tersebut, apakah murni disebabkan oleh aktivitas PLTU atau oleh kondisi geologi tanah yang berongga.

“Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan penelitian mendalam, baik dari instansi geologi, DLH, maupun dari pihak PT Poso Energi sendiri,” tegas Arnila.

Ia menambahkan, persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD bersama pemerintah, mengingat dampaknya sudah sangat mengganggu kehidupan warga.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Royke W. Kaloh, juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Poso Energi dan dinas terkait guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan kesepakatan yang dijanjikan kepada warga.

“Kami akan mendorong agar penyelesaian ini tidak ditunda-tunda. Masyarakat menunggu kepastian dan perlindungan,” ujarnya.

Editor : Yamin