PARIMO, CS – Ratusan petani dari delapan desa di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT2S), melakukan aksi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Oncone Raya, Senin (23/06/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan hukum terhadap tambang ilegal yang dianggap telah merusak lahan pertanian warga.

Dalam aksi, warga menyisir lokasi tambang dan menemukan sedikitnya 25 unit mesin jet (dompeng) yang digunakan untuk mendulang emas secara ilegal di atas sungai irigasi Tada.

“Pada saat penyisiran, kami menemukan alat mesin dompeng. Masyarakat langsung mengamankan dan membakarnya di lokasi,” ujar Ketua PRT2S, Agung R. Lamakantja, saat dihubungi.

Selain membakar mesin dompeng, massa juga merusak sejumlah tenda (camp) milik penambang menggunakan alat sederhana seperti linggis, lalu membuang puing-puing ke sungai sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap praktik tambang ilegal.

Aksi penertiban ini diikuti sekitar 160 warga yang naik ke atas wilayah perbukitan Tada, menyusuri anak-anak sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas PETI.

“Jika aktivitas ini terus berlanjut, kami akan lakukan penertiban kembali. Karena ini sudah merusak sawah kami,” tegas Agung.

Ia menyebut, sekitar 6.000 hektare lahan sawah terdampak akibat aktivitas PETI, mengakibatkan ribuan petani mengalami gagal panen. Warga menilai keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan keresahan, pencemaran lingkungan, dan kerugian ekonomi bagi masyarakat desa.

“Kami menolak keberadaan tambang emas ilegal yang dituding telah menghancurkan tanah kami dan menyebabkan krisis pertanian,” pungkas Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum atau pemerintah daerah terkait aksi penertiban oleh warga tersebut.

Reporter : Anum