MOROWALI, CS – Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali berhasil menjaring 32 kendaran roda dua pelbagai merek dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 17 April 2021 malam.
Giat KRYD dilaksanakan, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, dengan sasaran orang yang dicurigai membawa senjata tajam (Sajam), Narkoba, dan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar (racing).
“Dalam giat ini, kami juga memberikan imbauan terhadap pengedara untuk selalu mematuhi protocol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan di selah-selah kegiatan.
Kata Zulfan, motor roda dua selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bahodopi, guna membuat efek jerah kepada seluruh pengguna Kendaraan yang terjaring, agar tidak mengulangi lagi memakai knalpot bogar.
Dia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang diamankan harus membawa surat – surat kendaraan, serta membawa knalpot standar. Dan setelah knalpot diganti, kemudian knalpot bogar dimusnahkan.
“Semua ini kami lakukan agar terciptanya kenyamanan dan ketenangan bagi Masyarakat di Kecamatan Bahodopi dari kebisingan suara knalpot bogar, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah dibulan Suci Ramadhan.
Zulfan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan itu hingga masyarakat sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot bogar di jalan Umum. Karena menurut dia, selain melanggar Undang-Undang lalu lintas, penggunaan Knalpot bogar juga sangat mengganggu ketertiban umum di masyarakat, yang dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Apa lagi di bulan Suci Ramadhan ini, tentunya dengan bisingnya suara knalpot ini akan sangat mengganggu kenyamanan serta ke khusyuan bagi Umat Islam yang sedang melaksanakan Ibadah Sholat Tarawih,” tandasnya. (MRM)