PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3, Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, Selasa (8/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, sekretaris dewan, serta anggota Banmus lainnya.

Agenda utama rapat adalah pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.

Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, serta jadwal pelaksanaan reses oleh anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing.

Syarifudin Hafid menekankan pentingnya penyusunan agenda yang terarah, terukur, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Politisi Partai Demokrat itu juga menekankan perlunya koordinasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah agar seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif.

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif dan menyentuh kepentingan publik,” tandasnya.

Editor : Yamin