PARIMO, CS – Puluhan warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melakukan aksi protes terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah mereka, khususnya di kawasan Mentawa.
Aksi tersebut digelar dengan mendatangi Kantor Desa Sausu Torono, sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (8/7/2025).
Perwakilan warga, Mizamir, menyampaikan bahwa aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pendangkalan Sungai Mentawa dan tergerusnya lahan perkebunan milik warga.
“Kami menolak tambang dalam bentuk apapun karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil kebun,” ujarnya.
Aksi itu disebut sebagai bentuk pemberitahuan kepada pemerintah desa, aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Warga memperingatkan bahwa apabila aktivitas tambang terus dibiarkan, mereka tidak bertanggung jawab atas kemungkinan aksi yang lebih besar ke depannya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sausu Torono, Sujito, menegaskan bahwa masyarakat sudah beberapa kali melakukan musyawarah untuk menghentikan kegiatan tambang, namun tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait.
“Kami BPD sudah tiga kali memfasilitasi pertemuan, dan intinya masyarakat tetap menolak adanya aktivitas tambang di wilayah desa,” kata Sujito.
Ia menambahkan, Camat Sausu juga telah menyurati pelaku tambang untuk menghentikan kegiatan serta mengurus perizinan, namun peringatan tersebut tidak digubris. Aktivitas tambang tetap berlangsung, yang membuat warga kembali melakukan aksi protes.
Menurut informasi dari warga, para pelaku tambang ilegal berasal dari luar wilayah Kabupaten Parimo, meskipun ada juga yang melibatkan warga lokal.
Menanggapi hal ini, warga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa Sausu Torono dan Polsek Sausu usai aksi.
Dalam pertemuan tersebut, warga dijanjikan akan difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati Parigi Moutong guna menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami dijanjikan bisa bertemu Pak Bupati oleh Kapolsek, dalam satu atau dua hari ke depan,” ungkap Mizamir.
Sementara itu, Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, membantah keterlibatan dalam aktivitas pertambangan. Ia menjelaskan bahwa alat berat yang terlihat kemungkinan adalah milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) yang sedang melakukan normalisasi sungai.
Ia juga mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayahnya sudah berlangsung sejak 2014, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi yang tepat agar persoalan tambang ilegal ini segera berakhir,” pungkasnya.
Reporter : Anum

