PALU, CS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menekankan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap setiap masukan yang diberikan oleh tim surveyor dalam proses reakreditasi RSUD Undata Palu.
Ia bahkan mengingatkan agar koreksi yang memungkinkan segera ditindaklanjuti pada hari yang sama.
“Saya berharap kepada teman-teman di RSUD Undata, jangan hanya semangat pada saat proses penilaian berlangsung. Setelah hasil penilaian diterima, semangat itu harus tetap dijaga. Standar operasional prosedur harus terus dijalankan,” ujar Wakil Gubernur saat memimpin Rapat Survey Verifikasi Akreditasi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/7/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan RSUD Undata yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng bersama pihak rumah sakit.
Dalam arahannya, dr. Reny menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam menjalankan sistem mutu, patient safety, serta manajemen risiko sebagai indikator utama akreditasi.
“Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman di rumah sakit Undata sudah teruji dalam proses ini. Jangan sampai kendor semangatnya. Apa yang ditulis, itu yang harus dikerjakan. Begitu pula sebaliknya, apa yang dikerjakan, itu yang ditulis, harus komitmen dan konsisten,” tegasnya.
Selain memberikan motivasi, Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada tim surveyor yang telah memberikan evaluasi, bimbingan, dan koreksi demi meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas RSUD Undata.
Ia pun meminta agar masukan disampaikan langsung dan terbuka kepada tim rumah sakit.
“Saya mohon kepada seluruh tim surveyor, jika ada kekurangan, tolong disampaikan langsung kepada tim di RS Undata. Kami terbuka dan siap memperbaiki,” imbuhnya.
Wagub optimistis, dengan kerja tim yang solid, RSUD Undata akan mampu melewati tahapan reakreditasi dengan hasil memuaskan.
Rapat daring tersebut turut dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur RSUD Undata, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, serta seluruh tim surveyor reakreditasi rumah sakit.
Editor : Yamin