PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setujui bersama Syarifudin Hafid Pimpin Paripurna Penetapan RPJMD Sulteng 2025–2029.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, di ruang Sidang utama DPRD, Jumat (25/7/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara konstruktif dan komprehensif.

“Kami, unsur pimpinan dan anggota DPRD, telah menyampaikan masukan dan pokok-pokok pikiran selama proses pembahasan. Alhamdulillah, semua itu telah diakomodir dan disepakati dalam naskah final RPJMD,” ujar Syarifudin.

Sebagai pimpinan sidang, Syarifudin mengawal langsung jalannya tahapan penting dalam persidangan tersebut, mulai dari pembacaan berita acara persetujuan bersama, hingga prosesi penandatanganan naskah oleh Gubernur dan unsur pimpinan DPRD.

Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen vital yang akan menjadi panduan penyusunan RKPD dan APBD selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunan dokumen ini harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menyasar pembangunan secara merata di seluruh wilayah Sulteng.

“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini, agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Syarifudin Hafid juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dalam menyusun dan menyepakati RPJMD secara tepat waktu.

Menurutnya, hal ini dinilai sebagai cermin keseriusan eksekutif dalam membangun pondasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang terarah sejak awal masa jabatan.

“Paripurna hari ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi,” tandas Syarifudin.

Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Ketua DPRD Sulteng, Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua, Ambo Dalle, serta seluruh anggota DPRD. Dari pihak Pemprov, hadir Gubernur Anwar Hafid, dan seluruh kepala OPD.

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.