MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank Sulteng terkait kerja sama pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Surya, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Senin (4/8/2025).

Kerja sama ini mencakup pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online serta sistem pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi dan efisien berbasis digital.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Direktur Utama PT. Bank Sulteng, Hj. Rahmiati. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Morowali, Abdul Muttaqin Sonaru, jajaran pejabat BPKAD Morowali, manajemen Bank Sulteng, serta aparatur sipil negara (ASN) penatausahaan keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Morowali.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan anggaran.

“Melalui kerja sama ini, seluruh proses pencairan dan transaksi keuangan daerah akan semakin cepat, aman, dan terpantau secara real time. Program ini akan kita sama-sama kawal agar semua pelayanan termudahkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan. “Bicara online berarti bicara teknologi. Sebagai Bupati, saya sangat mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Iksan secara resmi membuka program kerja sama digitalisasi keuangan daerah melalui SIPD RI bersama Bank Sulteng.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, program kerja sama ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Reporter: Murad