PALU, CS – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel Santika, Palu, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi penyelenggaraan haji 2025 sekaligus wadah menyerap aspirasi masyarakat untuk peningkatan layanan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis Aseng, saat membuka kegiatan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 menjadi yang terakhir di bawah Kemenag. Tahun berikutnya, pengelolaan akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai keputusan presiden.
“Ini masa transisi, ke depan pengelolaan haji tidak lagi sepenuhnya di bawah Kemenag, tetapi oleh badan khusus. Hanya saja, nama lembaganya masih dibahas. Bisa jadi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, tergantung hasil pembahasan di Komisi VIII DPR RI,” jelas Mukhlis.
Mukhlis juga menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah syarat minimal usia pendaftaran haji yang sebelumnya 10 tahun, kini dalam draf revisi naik menjadi 18 tahun.
Selain membahas regulasi, Muchlis menilai penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sukses, meskipun diwarnai dinamika di lapangan, seperti keterlambatan penempatan tenda di Arafah dan Mina. Namun, persoalan tersebut cepat teratasi berkat koordinasi petugas haji.
“Secara umum, jemaah asal Sulteng dinilai taat dan kooperatif. Tidak banyak protes yang muncul di lapangan, dan ini menjadi catatan positif dari tim sektor yang mengawal jemaah kita,” ungkapnya.
Dengan adanya forum Jamarah ini, Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulteng itu, berharap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Sulteng ke depannya.
Ketua Panitia, Abdul Haris, menjelaskan bahwa kegiatan Jamarah rutin digelar setiap tahun oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng. Tujuannya adalah membuka ruang diskusi antara penyelenggara, calon jemaah, ormas Islam, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPR RI Komisi VIII, Matindas Rumambi, Kepala Kemenag Kota Palu, penyuluh agama, calon jemaah haji, serta perwakilan ormas Islam.
Editor: Yamin