BANGGAI,CS-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai menggandeng Kejaksaan Negeri Banggai untuk memberikan pendampingan hukum.
Mengingat instansi yang dipimpin Pupung Diliyanto tersebut saat ini tengah melaksanakan program-program strategis daerah yang bersumber dari APBD Tahun 2025.
Kepala Disnakeswan Banggai Pupung Diliyanto, membenarkan adanya pelibatan pihak Kejaksaan Negeri Banggai, pada proses reviu paket pengadaan Sapi dan Kambing Peranakan Etawa.
“Iya, kami melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Banggai terkait pelaksanaan penyaluran bantuan sapi dan kambing, karena itu bagian dari program strategis daerah,” jelasnya saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (28/8/2025).

Sebagaimana dijelaskan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ir Yap Ndobe, jika penyaluran bantuan ternak sapi dan kambing akan segera direalisasikan.
Untuk sapi mencapai 622 ekor dan akan diterima 61 kelompok yang tersebar di 16 kecamatan. Dimana setiap kelompok menerima rata-rata 10 ekor.
Adapun sebaran kecamatan yang menerima bantuan ternak sapi meliputi Kecamatan Balantak, Bualemo, Luwuk Utara, Luwuk Timur, Masama, Lamala, Mantoh, Pagimana, Lobu, Bunta, Simra, Nuhon, Kintom, Batui, Batui Selatan, Toili, Toili Jaya dan Toili Barat.
Sedangkan bantuan Kambing sebanyak 271 ekor diberikan kepada 21 kelompok, tersebar di delapan kecamatan yakni, Kecamatan Bualemo, Bunta, Nuhon, Luwuk Utara, Moilong, Toili, Toili Jaya, Toili Barat. Setiap kelompok rata-rata menerima 10-12 ekor.
“Program pengadaan sapi ini juga menjadi salah satu program strategis daerah. Reviu paket dan pendampingan hukum itu juga sangat penting, mengingat kendala dan resiko yang akan dihadapidalam pelaksanaan nanti,” imbuhnya.**
Reporter : Amlin

