PASANGKAYU, CS – Sedikitnya 60 an massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (1/9/2025).

Aksi yang dimulai dari depan Polres Pasangkayu, melewati Bundaran Smart, dan berakhir di halaman kantor DPRD tersebut, disambut langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Hj. Herny Agus, Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil Rm Adj, Kapolres, Dandim, serta sejumlah anggota DPRD Pasangkayu.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 12 tuntutan, antara lain pengesahan UU Perampasan Aset, pemecatan anggota DPR yang dianggap menghina rakyat, pembebasan massa aksi yang ditangkap dalam demonstrasi Agustus 2025, pembatalan kenaikan tunjangan DPR, penolakan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat, serta pengadilan seberat-beratnya terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan.

Massa juga menuntut pelengseran Kapolri, pemberian standar gaji layak bagi guru, reformasi kinerja kepolisian, penegakan supremasi hukum, penyelesaian konflik agraria, evaluasi kinerja Bupati Pasangkayu, serta solusi bagi guru-guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil Rm Adj, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan pembuatan rekomendasi resmi yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Aspirasi ini akan kami kawal dan sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Komitmen ini menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Irfandi.

Aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan rekomendasi bersama antara DPRD dan perwakilan massa aksi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pasangkayu.

Reporter: Anah