MOROWALI,CS – Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPRD Morowali, Jumat (22/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, membahas sejumlah agenda penting, di antaranya persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penutupan Masa Persidangan III.
Dalam rapat tersebut, Pemda Morowali menyatakan persetujuan atas penetapan tiga Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Ranperda tentang Pedagang Kaki Lima (inisiatif DPRD), Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, dan Ranperda tentang Pengelolaan Pelelangan Ikan (usulan Pemda).
“Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda ini menjadi syarat wajib dalam proses permohonan nomor register ke Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Iriane di hadapan anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat eselon II serta III lingkup Pemkab Morowali.
Selain itu, rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026.
Iriane menyebut langkah ini sebagai pondasi strategis dalam penyusunan RAPBD 2026, mengingat dokumen tersebut menjadi dasar arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran untuk perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Iriane mengapresiasi kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD selama Masa Persidangan III. “Penandatanganan nota kesepahaman hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penyusunan RAPBD yang lebih rinci dan matang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam membangun Morowali yang lebih maju dan sejahtera.
Reporter: Murad