PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, di Baruga Lantai II Gedung B DPRD Sulteng, Selasa (30/9/2025).
Rapat ini membahas kebutuhan pembangunan fasilitas masyarakat berupa lapangan sepak bola, serta pembangunan jalan di Desa Labuan Salumbone, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, dan dihadiri anggota Komisi II, antara lain Henri Kusuma Muhidin, Nikolas Birro Allo, Marlela, Haris Julianto, dan Rachmat Syah Tawainella.
Pihak terkait antara lain perwakilan BPKAD, DKP Sulteng, Camat Labuan, Kepala Desa Labuan Salumbone, Sekretaris Desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Yus Mangun menekankan bahwa proses untuk mendapatkan persetujuan pemanfaatan aset daerah tidak bisa dilakukan secara cepat. Jika ada aset yang harus dipisahkan dari neraca, maka peruntukannya perlu dipertimbangkan kembali, termasuk kemungkinan mencari lokasi lain yang lebih sesuai.
“Seluruh aset milik pemerintah harus diawasi dengan baik serta segera direncanakan pemanfaatannya,” ujar Yus Mangun.
Ia juga meminta agar BPKAD dan Dinas Kelautan dan Perikanan bersama pemerintah desa dan masyarakat membuat perjanjian tertulis terkait pemanfaatan aset tanah di Desa Labuan Salumbone.
Anggota Komisi II, Henri Kusuma Muhidin, menambahkan pentingnya pembenahan administrasi sebelum masuk ke tahap lebih lanjut.
“Sekarang bagaimana cara kita sampaikan bahwa administrasi perlu kita perbaiki terlebih dahulu, sehingga ada kejelasan. Mari kita pikirkan bersama bagaimana caranya agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Henri juga menegaskan bahwa apapun keputusan akhir, tetap menunggu kebijakan Gubernur.
“Jika hal itu tidak memungkinkan, masih ada solusi lain. Kondisi kepekaan dan kebijaksanaan yang menenangkan akan selalu kita kedepankan,” tambahnya.
Dipenghujung, Henri menyampaikan harapannya agar RDP ini dapat menghasilkan langkah konkret terkait pembangunan fasilitas masyarakat dan pemanfaatan aset daerah, agar sesuai aturan sekaligus memberi manfaat bagi warga Desa Labuan Salumbone.
Editor: Yamin