JAKARTA, CS – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah tegas dengan memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang terbukti menerima uang di luar kewenangan.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari gerakan “bersih-bersih” di lingkungan Kemenkeu sejak dirinya menjabat sebulan lalu.
“Dirjen Pajak menemukan orang-orang yang menerima uang, yang tidak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menegaskan, kebijakan pemecatan ini menjadi pesan keras bagi seluruh pegawai pajak agar tidak main-main dengan integritas.
“Biar saja dipecat, kita lakukan pembersihan. Pesannya jelas: sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa 26 pegawai tersebut dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi. Selain itu, terdapat 13 pegawai lainnya yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” kata Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan, tindakan ini dilakukan tanpa pandang bulu demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya.
Langkah tegas ini, lanjut Bimo, merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan perbaikan integritas di tubuh DJP. Kementerian Keuangan juga tengah mempercepat penyempurnaan sistem administrasi perpajakan CoreTax, yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025, dengan melibatkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar internal kementerian.
Purbaya menegaskan dukungannya terhadap langkah DJP tersebut dan menilai tindakan bersih-bersih ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kalau kepercayaan publik rusak, sistem pajak kita ikut rusak. Jadi ini harus disapu bersih,” katanya.
Kementerian Keuangan memastikan proses penegakan disiplin terhadap pegawai yang terlibat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang bersih dari praktik korupsi. **