PALU, CS – Sejumlah Abnaul Khairaat yang tergabung dalam Aliansi Abna Peduli Guru Tua akan menggelar aksi damai ke Markas Polda Sulawesi Tengah, Jumat (31/10/2025) siang.

Aksi bertajuk “Guru Tua Memanggil” itu digelar untuk mendesak percepatan penuntasan kasus dugaan penistaan terhadap Guru Tua oleh Fuad Plered yang dinilai berlarut-larut penanganannya.

Koordinator Lapangan Aksi Damai, Habib Ja’far Abubakar Alaydrus, mengatakan aksi akan dimulai usai salat Jumat dari depan Masjid Alkhairaat, Palu, menuju Polda Sulteng.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan sejak 25 Maret lalu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

“Terlalu berlarut-larut, kasus ini seperti sengaja diperlambat. Olehnya kami mengajak seluruh Abna Alkhairaat di Kota Palu dan sekitarnya untuk bergabung di aksi ini. Guru Tua memanggil kita,” ujar Habib Ja’far, Kamis (30/10).

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan berbagai bukti dan memenuhi panggilan penyidik, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Habib Ja’far juga mengindikasikan adanya oknum yang sengaja memperlambat proses hukum.

“Indikasi itu ada dan kami tahu. Namun demi menjaga martabat Guru Tua, guru mulia warga Alkhairaat, kami tidak akan mundur,” tegasnya.

Aksi damai tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi dan majelis, antara lain PMII Komisariat Universitas Alkhairaat, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Majelis Ziarah, Majelis Akbar Ar-Raudhah, dan Majelis Ratib Al-Haddad.

Dalam tuntutannya, massa meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng Subdit II segera menetapkan Fuad Plered sebagai tersangka serta menagih janji Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” kata Habib Ja’far menegaskan. *