PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan Garis Besar Materi dan Jadwal Kegiatan DPRD untuk bulan November 2025.
Rapat Banmus berlangsung di Ruang Baruga Gedung B, Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Nomor 80 Palu, Senin (3/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, serta Sekretaris Dewan DPRD Sulteng.
Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng menyampaikan, rapat Banmus ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda dan kegiatan kedewanan dapat terlaksana secara terkoordinasi, efektif, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Agenda yang dibahas mencakup penyusunan Garis Besar Materi dan jadwal kegiatan DPRD selama bulan November 2025. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, serta berbagai agenda kedewanan lainnya.
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal kegiatan penting seperti kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, Rapat Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Rapat Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat juga menyinggung masa reses dan kegiatan pengawasan penggunaan APBD (Kunjungan Daerah Pemilihan/KUNDAPIL), serta agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).*
Editor: Yamin


