BANGGAI,CS-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) proyek pembangunan drainase di kompleks Masjid Agung Luwuk.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, kepada media, Jumat (17/10/2025), menjelaskan bahwa Monev yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama Kejari Banggai selaku Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) di Kabupaten Banggai.
Dijelaskan Dewa, Monev ini sangat penting terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan sistem drainase wilayah perkotaan, yang dikerjakan oleh CV Rupakarya, selaku pemenang tender dengan nilai kontrak Rp.6.136 miliar.
Selain itu, Monev juga dilakukan karena proyek drainase yang dilaksanakan saat ini agak berbeda dan terbilang baru untuk di Kabupaten Banggai, karena menggunakan U Dich atau balok dari beton.
“Monev bersama saat ini untuk memastikan kesiapan dan progres pelaksanaan pekerjaan kontraktor,” singkat Dewa usai mendampingi Tim PPSD Banggai.**
Reporter : Amlin


