PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk insiden bentrokan yang terjadi, Jumat (28/11/2025).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah M.P., menyatakan bahwa proses penanganan sedang dilakukan secara terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.
Menurut Dr. Sagaf, Untad menerapkan dua jalur pemeriksaan. Pertama, fakultas melakukan verifikasi, klarifikasi, dan menyusun rekomendasi disiplin terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.
Kedua, data tersebut dilimpahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Untad untuk proses lanjutan di tingkat universitas.
“Hingga saat ini, sebagian data mahasiswa dari Fakultas Kehutanan telah diserahkan kepada PPKPT dan tengah diperiksa. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik masih melakukan pendataan dan verifikasi di tingkat fakultas,” ujar Dr. Sagaf, di Palu, Minggu (30/11/2025).
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan memerlukan ketelitian dengan bukti dan keterangan saksi yang valid.
Lebih lanjut, disampaikannya, terdapat empat kategori pelanggaran yang dipetakan, yaitu mahasiswa yang memicu perselisihan di luar kampus, yang terlibat langsung dalam perkelahian, yang menyebarkan informasi menyesatkan atau provokasi, serta yang ikut serta dalam aksi tawuran melanggar ketentuan kampus. Seluruh pelanggaran akan diproses sesuai regulasi akademik dan kode etik kemahasiswaan Untad.
Sebagai respons atas kondisi keamanan, Untad juga mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan akademik, antara lain penghentian sementara pembelajaran luring di Fakultas Kehutanan, mulai tanggal 1 hingga 5 Desember 2025, larangan mahasiswa Fakultas Kehutanan memasuki kampus selama periode tersebut, dan penjadwalan ulang kuliah secara daring atau offline, mulai 8 hingga 12 Desember 2025.
Pelaksanaan seminar dan ujian tugas akhir Fakultas Kehutanan tetap diizinkan secara offline dengan akses masuk kampus bagi peserta seminar. Fakultas lain dan Program Pascasarjana tetap melaksanakan kegiatan akademik seperti biasa dengan memperhatikan keamanan.
“Pihak fakultas, pimpinan program studi, dan staf administrasi diinstruksikan untuk mengawasi ketertiban dan melakukan koordinasi dengan pimpinan universitas serta sekuriti. Selain itu, kegiatan administrasi, penelitian, dan pengabdian tetap berjalan secara offline,” jelasnya.
Dipenghujung, Sagaf, mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan tidak terpengaruh isu yang beredar agar tercipta lingkungan akademik yang aman dan kondusif. Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi keamanan.
Editor: Yamin


