PALU, CS – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba sepanjang tahun 2025. Sebanyak 706 kasus narkoba berhasil diungkap dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 160 kilogram.
Capaian tersebut disampaikan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, saat memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus penyampaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.

Dalam pemaparannya, Kapolda Sulteng menjelaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama Polri. Salah satu fokus utama Polda Sulteng sepanjang 2025 adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Irjen Endi Sutendi menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sulteng.
Menurutnya, penindakan tegas terus dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.
Selain peningkatan jumlah kasus, Polda Sulteng juga mencatat kenaikan jumlah tersangka yang diamankan. Sepanjang 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba berhasil ditangkap, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 825 orang.
Kapolda Sulteng juga merinci barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025. Barang bukti sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 64,42 kilogram.
Selain itu, polisi turut menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir.
Seluruh jenis barang bukti narkotika tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan intensitas penindakan dan pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Sulteng.
Meski demikian, Irjen Endi Sutendi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Pada tahun 2026, Polda Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat upaya pencegahan, serta menindak tegas berbagai bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dipenghujung, Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan bersih dari peredaran narkotika.*
Editor: Yamin



