PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) sedang menapaki fase agresif dalam pengembangan tambang emas Poboya, Kota Palu.

Target produksi emas yang dicanangkan perusahaan terbilang ambisius, sekitar 80.000 ons di tahun 2026, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan proyeksi produksi 2025.

Angka-angka itu dengan mudah memikat perhatian publik, terutama ketika dibingkai dalam narasi pertumbuhan industri pertambangan nasional.

Optimisme BRMS tidak datang tanpa dasar. Blok 1 Poboya disebut menyimpan kadar emas tinggi, mencapai 4,9 gram per ton. Perusahaan bahkan telah mengunci rencana pengoperasian tambang bawah tanah pada semester II 2027, sebuah fase yang diyakini akan menjadi tulang punggung produksi emas ke depan. Di atas kertas, ini adalah cerita tentang potensi, teknologi, dan efisiensi.

Tak berhenti di situ, BRMS juga menyiapkan ekspansi fasilitas pengolahan. Kapasitas pabrik Carbon in Leach (CIL) di Poboya akan ditingkatkan dari 500 ton per hari menjadi 2.000 ton per hari pada akhir 2026. Artinya, rantai produksi diperkuat dari hulu ke hilir. Di Gorontalo, eksplorasi besar-besaran tembaga pun disiapkan, dengan target penambahan cadangan yang hasilnya akan diumumkan pada 2027.

Namun pertanyaannya bukan lagi seberapa besar produksi emas yang bisa dikejar. Pertanyaan yang lebih relevan adalah siapa yang paling diuntungkan dari lonjakan produksi tersebut?

Pengalaman panjang industri ekstraktif di Indonesia mengajarkan satu hal penting, peningkatan produksi dan ekspansi tambang tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Janji lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, dan efek berganda sering terdengar di awal, tetapi pelaksanaannya kerap tidak sebanding dengan dampak sosial dan ekologis yang ditanggung masyarakat.

Di Poboya, isu ini bukan hal baru. Aktivitas pertambangan telah lama menjadi perbincangan publik, mulai dari kekhawatiran lingkungan, perubahan ruang hidup, hingga akses ekonomi masyarakat sekitar. Dalam konteks ini, ekspansi agresif BRMS justru menempatkan perusahaan pada titik uji yang krusial. Apakah pertumbuhan bisnis akan disertai dengan pertumbuhan keadilan sosial yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang ?

Aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan sosial sering kali disebut sebagai komitmen korporasi. Namun komitmen semacam itu tidak cukup berhenti pada laporan keberlanjutan atau pernyataan resmi manajemen. Ia harus terukur dan dirasakan langsung oleh warga di sekitar tambang, dalam bentuk lingkungan yang tetap layak, peluang ekonomi yang adil, serta ruang partisipasi yang nyata.

Jika tidak, target produksi 80.000 ons emas hanya akan menjadi statistik korporasi yang dingin. Angka yang tumbuh di laporan keuangan, tetapi hampa makna bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan tambang.

Ekspansi BRMS sejatinya bisa menjadi momentum penting. Bukan hanya untuk memperkuat posisi perusahaan di industri emas nasional, tetapi juga untuk membuktikan bahwa pertambangan modern tidak harus selalu berujung pada ketimpangan. Bahwa emas yang digali dari perut bumi Palu tidak hanya berkilau bagi pemegang saham, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat lingkar tambang.

Selama manfaat itu belum terlihat, skeptisisme publik adalah hal yang wajar. Sebab, dalam industri ekstraktif, janji selalu datang lebih cepat daripada kesejahteraan.

Penulis: Redaksi