PARIMO, CS – Pembangunan fasilitas parkir kendaraan dinas di lingkungan Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kini memasuki fase krusial.

Proyek bernilai sekitar Rp399 juta itu masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menentukan penilaian akhir atas pelaksanaannya.

Kegiatan yang dibiayai melalui Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh CV Zahra Arbu dan berlokasi di jalur dua Desa Bambalemo, tepat di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo.

Meski secara fisik bangunan telah berdiri, status kewajaran anggaran proyek tersebut belum dapat dipastikan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ibrahim, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan penilaian apa pun sebelum hasil audit resmi dari BPK diterbitkan.

Menurutnya, seluruh proses perencanaan dan penganggaran telah disusun berdasarkan analisa teknis sesuai ketentuan.

“Terkait anggaran, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Setiap perencanaan memiliki dasar dan perhitungan teknis,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).

Fasilitas parkir yang dibangun berupa dua petak area parkir dengan konstruksi rangka baja dan lantai cor, serta dilengkapi pagar seng sebagai pembatas.

Ibrahim menegaskan, anggaran proyek tersebut hanya mencakup pekerjaan fisik konstruksi tanpa adanya biaya tambahan lain, seperti pembebasan lahan maupun perencanaan terpisah.

“Seluruh pekerjaan sudah termasuk dalam satu paket kegiatan. Tidak ada item biaya lain di luar pekerjaan fisik tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Ibrahim mengakui pihaknya tetap akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan kesesuaian antara nilai kontrak dan pekerjaan yang dilaksanakan.

Ia menegaskan, dalam proyek ini peran PPK terbatas pada proses pengadaan dan pengendalian kontrak sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk informasi teknis lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Bagian Renkeu Setda Parimo,” pungkasnya.

Reporter: Anum