PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) kembali mengukuhkan 13 Guru Besar baru dalam Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Penerimaan Anggota Dewan Guru Besar Untad Tahun 2016 yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Senin (26/1/2026).

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Senat Untad, Prof. Dr. H. Djayani Nursin, SE., M.Si., dan dihadiri pimpinan universitas, anggota senat, sivitas akademika, serta keluarga para guru besar yang dikukuhkan.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan para dosen yang berhasil meraih jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan bentuk darma bakti kepada Universitas Tadulako.

“Dari 312.626 dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang bergelar Profesor atau Guru Besar. Di Universitas Tadulako sendiri, dari 1.535 dosen terdapat 133 Guru Besar, termasuk 13 yang dikukuhkan hari ini serta tujuh lainnya yang masih menunggu SK resmi,” ujar Rektor.

Ia menambahkan, persentase Guru Besar di Untad saat ini masih berada di kisaran delapan persen dan belum mencapai target universitas sebesar minimal 10 persen.

Oleh karena itu, penambahan Guru Besar dinilai strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan daya saing institusi.

Rektor Untad menegaskan bahwa Guru Besar memiliki peran penting sebagai motor penggerak riset unggulan, mentor akademik bagi dosen muda dan mahasiswa, serta pengembang pembelajaran berkelanjutan. Riset yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Menurutnya, pencapaian Guru Besar tidak hanya menjadi keberhasilan individu, tetapi juga merupakan capaian institusi yang akan meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap Untad, khususnya sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Kawasan Timur Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Untad juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Integritas Akademik Untad yang dinilai berperan aktif dalam mendampingi dan memvalidasi usulan Guru Besar sehingga mendorong peningkatan jumlah profesor di lingkungan universitas.

Rapat Senat Terbuka tersebut ditutup dengan harapan agar pengukuhan Guru Besar dan penerimaan anggota Dewan Guru Besar dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika serta mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia akademik.

Adapun 13 Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Sitti Rahmawati, S.Pd., M.P.Kim. Prof. Dr. Ir. Padang, S.Pt., MP, Prof. Dr. Jamaludin M. Sakung, S.Pd., M.Kes. Prof. Dr. Nurhayati, S.Ag., M.Pd.I. Prof. Dr. I Komang Werdhiana, M.Si. Prof. Dr. Pathuddin, S.Pd., M.Si. Prof. Dr. Irwan Waris, M.Si. Prof. Dr. Samsurizal M. Suleman, M.Si. Prof. Dr. Yassir Arafat, S.T., M.T. Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H. Prof. Dr. Ir. Hamzari, M.Sc. Prof. Dr. Bakri, S.T., Grad.Dipl., M.Phil. serta Prof. Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum.*