PARIMO, CS – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Dusun V, Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, sekitar pukul 10.00 WITA, Kamis (29/1/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil, yang mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DN 4770 PH yang dikendarai Ijan Stura (33) dan mobil Suzuki Carry bernomor polisi DM 8075 DD yang dikemudikan Jonli Ruitang (32).
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, sepeda motor yang melaju dari arah barat menuju timur diduga dalam kondisi tidak terkendali. Pada saat bersamaan, mobil Suzuki Carry melintas dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar IPTU Arbit saat dikonfirmasi.
Korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya patah tulang rusuk kanan, patah kaki kanan, luka robek pada pelipis kanan, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Lambunu II untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry selamat dan tidak mengalami luka.
Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta, dengan kondisi sepeda motor mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil mengalami kerusakan ringan.
IPTU Arbit menegaskan peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan dengan mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta memberikan pertolongan kepada korban.
Reporter: Anum


