Emas selalu memikat imajinasi manusia. Ia menjanjikan kemakmuran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Namun, sejarah pertambangan juga mencatat sisi lain emas, ia kerap menjadi ujian bagi daerah penghasilnya, apakah kekayaan alam itu benar-benar menjadi berkah, atau justru berubah menjadi beban ekologis dan sosial. Di Sulawesi Tengah, ujian tersebut bernama Poboya.

PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM), berdiri di pusat pusaran ini.

Sejak mulai beroperasi secara komersial pada 2020, CPM bukan hanya menjadi mesin produksi emas, tetapi juga aktor penting yang membentuk arah ekonomi, lingkungan, dan relasi sosial di Kota Palu dan sekitarnya.

Keberadaan tambang emas ini membuat Poboya tak lagi sekadar wilayah geografis, melainkan ruang tarik-menarik berbagai kepentingan.

Dari perspektif korporasi, kinerja CPM menunjukkan fondasi yang kian kokoh. Rampungnya Pabrik 3 berkapasitas 4.000 ton per hari pada September 2025 dengan investasi lebih dari USD 59 juta menandai keseriusan perusahaan memperkuat infrastruktur produksi.

Proyek tambang bawah tanah yang ditargetkan beroperasi pada 2027 memperlihatkan orientasi jangka panjang, mengejar bijih berkadar tinggi sekaligus meningkatkan efisiensi.

Ambisi tersebut diperkuat di tingkat induk. BRM melalui BRMS memasang target produksi emas sekitar 80.000 ons pada 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan kapasitas pabrik Carbon in Leach (CIL) di Poboya serta eksplorasi agresif di Gorontalo menunjukkan keyakinan bahwa emas masih menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan, bahkan di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Secara finansial, CPM juga tampak relatif sehat. Pelunasan pinjaman perbankan, pengelolaan liabilitas sewa alat berat, hingga pencatatan provisi rehabilitasi tambang mencerminkan kepatuhan pada tata kelola keuangan modern. Namun, dalam industri ekstraktif, laporan keuangan hanyalah sebagian kecil dari cerita besar. Pertanyaan publik tidak berhenti pada seberapa banyak emas yang ditambang, melainkan seberapa besar harga sosial dan ekologis yang harus dibayar.

Di sinilah industri pertambangan diuji bukan hanya sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai bagian dari kontrak sosial. Publik hari ini tidak lagi cukup diyakinkan oleh laporan produksi dan target laba. Yang dituntut adalah bukti konkret bahwa pertambangan mampu hidup berdampingan dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Keberlanjutan tidak cukup menjadi jargon korporasi, melainkan harus hadir dalam kebijakan operasional yang nyata.

Bagi CPM dan BRMS, menjaga legitimasi sosial berarti menempatkan pengelolaan lingkungan yang ketat, pemberdayaan ekonomi lokal, serta keterbukaan informasi sebagai bagian inti dari strategi bisnis. Tanpa itu, emas Poboya berisiko menjadi beban antargenerasi, meninggalkan jejak kerusakan ketika cadangan habis.

Namun, peluang untuk menjadikannya berkah masih terbuka. Jika prinsip keberlanjutan benar-benar diintegrasikan secara konsisten, CPM berpeluang membuktikan bahwa pertambangan modern di Indonesia tidak harus identik dengan kerusakan.

Pada akhirnya, emas paling berharga bukanlah yang ditambang dari perut bumi, melainkan kepercayaan publik yang dibangun melalui tata kelola yang adil, transparan, dan berorientasi pada masa depan Sulawesi Tengah.

Mampukah CPM membuktikan menjadi contoh bahwa kekayaan alam dapat dikelola dengan tanggung jawab dan nurani.

Wallahu a’lam bish shahab!

 

Oleh: Redaksi channelsulawesi.id