JAKARTA, CS – Pemerintah belum menetapkan skema final pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga kini belum menerima arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kewajiban proyek tersebut.

“Belum ada petunjuk khusus dari Presiden. Saya masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurut dia, pembahasan mengenai pola pembayaran masih bersifat dinamis. Usulan pembagian beban antara APBN dan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) disebut belum mencapai keputusan final.

Sebelumnya, Purbaya sempat mengungkapkan opsi pembagian 50:50 antara APBN dan Danantara. Namun ia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diformalkan.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan sumber pembayaran utang Whoosh akan melibatkan APBN. Ia menyebut proses negosiasi teknis dipimpin oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Manajemen Danantara menargetkan negosiasi penyelesaian kewajiban dengan pihak kreditur dari Tiongkok dapat rampung pada kuartal I-2026. Proses tersebut diklaim terus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memiliki total kewajiban sekitar Rp116–120 triliun. Sekitar 75 persen pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank. Pemerintah sebelumnya menyampaikan komitmen pembayaran utang sekitar Rp1,2 triliun per tahun.

Purbaya dalam sejumlah kesempatan juga pernah menyuarakan pandangannya agar beban pembayaran tidak sepenuhnya ditopang APBN. Ia menilai Danantara, sebagai pengelola dividen BUMN, memiliki kapasitas untuk berkontribusi signifikan dalam penyelesaian kewajiban tersebut.

Hingga kini, keputusan final mengenai komposisi pembayaran utang Whoosh masih menunggu arahan resmi pemerintah, di tengah sorotan publik terhadap dampak fiskal proyek strategis nasional tersebut. *