PALU, CS – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Tokoh Masyarakat Poboya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026).

Mereka mendesak pemerintah memberi ruang kepada masyarakat lokal untuk mengelola tambang secara legal melalui skema padat karya serta bekerja sama dengan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Aksi tersebut dipicu keresahan warga atas maraknya aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Poboya yang dinilai merugikan masyarakat setempat dan merusak lingkungan. Massa juga menyoroti keberadaan penambang dari luar Kota Palu yang beroperasi di luar wilayah resmi Kontrak Karya (KK) milik perusahaan.

Perwakilan massa diterima sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu di Ruang Sidang Utama dalam rapat penyampaian aspirasi yang dipimpin Rustia Tompo.

Koordinator aksi, Ratni Sakasido, menyerahkan lima poin tuntutan kepada anggota dewan.

Pertama, meminta aparat penegak hukum segera menertibkan tambang liar di wilayah Kelurahan Poboya. Kedua, meminta Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk menambang melalui pola padat karya serta bekerja sama dengan PT Citra Palu Minerals dalam pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

Ketiga, massa meminta penghentian aktivitas penambangan liar oleh warga yang berasal dari luar wilayah Kota Palu. Keempat, mereka mendesak PT CPM segera memperbaiki kondisi lingkungan Poboya yang terdampak pencemaran dan kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Kelima, warga meminta perusahaan menunaikan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPM) yang telah menjadi komitmen kepada warga Poboya dan masyarakat lingkar tambang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Rustia Tompo menyatakan keprihatinannya atas keluhan warga terkait menjamurnya aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami sangat prihatin. Masyarakat butuh perlindungan undang-undang dan diberikan peluang untuk mendapatkan hasil dari tanah mereka sendiri. Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota Palu untuk menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan tambang ilegal dan tuntutan masyarakat Poboya akan segera dibahas bersama para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. *