Diskominfopers Pasangkayu Canangkan Program ‘Ke Desa Ki’

Kepala Diskominfopers Pasangkayu, Suri Fitriah (tengah), saat mengimplementasikan proyek perubahannya, di Aula Kantor Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Rabu 2 Juni 2021. (FOTO : Dok Diskominfopers Pasangkayu)

PASANGKAYU, CS – Sebagai penunjang tercapainya informasi di kalangan masyarakat terluar di Pasangkayu, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) akan mencanangkan program ‘Ke Desa Ki’.

Program ‘Ke Desa Ki’ ini lahir dari proyek perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II yang dicanangkan oleh Suri Fitriah selaku Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik saat ini.

Bacaan Lainnya

Menurut wanita yang akrab disapa Ria ini, kegiatan ‘Ke Desa Ki’ ini sangatlah penting bagi masyarakat yang berada di pelosok.

Baca Juga :  Pemkab Pasangkayu Mulai Susun RKPD 2022

Kata Ria, ‘Ke Desa Ki’ merupakan inovasi penyebarluasan informasi dengan menggunakan sarana media tradisional, dalam bentuk nyanyian rakyat, tarian, musik, drama atau teater, pidato, dan lainnya.

“Ini semua sebagai saluran dalam penyebarluasan informasi publik dan kebijakan pembangunan daerah untuk masyarakat perdesaan, khususnya wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu,” sebut Suri Fitriah saat mengimplementasikan proyek perubahannya,  di Aula Kantor Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Rabu, 2 Juni 2021.

Secara detail, orang nomor satu di Diskominfopers Pasangkayu ini juga menjelaskan, secara terminologi ‘Ke Desa Ki’ memiliki makna ‘ajakan’, sehingga Pemerintah dan stakeholder dapat berperan serta dalam penyebarluasan informasi publik dan kebijakan pembangunan daerah di desa, agar diketahui masyarakat terluar.

Baca Juga :  PT Vale Serah Terima Renovasi PKM Bahomotefe ke Pemda Morowali

Ria menjelaskan, tujuan kegiatan ‘Ke Desa Ki’ adalah terwujudnya media tradisional sebagai saluran desiminasi informasi publik, dan kebijakan pembangunan daerah untuk perdesaan, khususnya wilayah terluar di Pasangkayu.

Dipenghujung, Ria menyampaikan, manfaat penerapan program kegiatan ‘Ke Desa Ki’ nantinya, yaitu terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat terluar, memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat terluar dalam memanfaatkan akses informasi dan pelayanan publik.

Secara praktis ‘Ke Desa Ki’ juga akan membuka peluang pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu.

Baca Juga :  DPRD Donggala Gelar Paripurna Jawaban Lima Ranperda yang Diajukan Pemkab

“ Jika mudah dalam mengakses informasi mengenai kebijakan pembangunan daerah. Dengan metode partisipatif akan lebih mudah kepada masyarakat terluar, untuk mengembangkan dan mengelola sumber dayanya dengan maksimal. Dan lebih meningkatkan promosi potensi wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu,” tandas Ria. **

Pos terkait