Identifikasi Masalah Masyarakat, Wali Kota Palu Berkantor di Kelurahan

PALU, CS – Mulai Rabu 23 Juni 2021, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menyatakan berkantor di Kantor Kelurahan Pantoloan Boya, hingga sepekan kedepan.

Dihari pertama tadi, Walikota memulai dengan pertemuan sekaligus membuka ruang dialog dengan warga setempat.

Bacaan Lainnya

Kepada warga, Walikota menyampaikan alasannya berkantor di kelurahan tersebut selama sepekan kedepan, untuk mengidentifikasi langsung masalah dan potensi yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ini Nama Lurah Yang Dilantik Wali Kota Palu 21 Juni 2021

“Saya turun ke kelurahan-kelurahan untuk memastikan semua kerja-kerja berjalan sesuai dengan tanggungjawab. Supaya evaluasinya berjalan,” Katanya.

Menurut Hadianto, mengetahui masalah dan potensi hanya berdasarkan pernyataan, berbeda dengan mengetahui masalah dan potensi berdasarkan kondisi rill di lapangan.

Selain itu, Hadianto mengaku, keputusannya berkantor di kelurahan juga ingin dekat dengan masyarakat, karena kebersamaan antara Pemerintah dan masyarakat harus terbangun dengan baik, supaya percepatan dapat dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun kedepan.

“Walaupun sudah ada lurah dan camat, akan tetapi apakah tidak lebih baik kalau Wali kota dan para dinas turun langsung?” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Palu diharap Bantu Penyiapan Lahan Pangkalan Udara

Walikota meminta, agar para lurah mengatur agenda supaya dirinya bisa bertemu langsung dengan tokoh masyarakat di kelurahan masing-masing.

Rencananya, selain Kelurahan Pantoloan Boya, Walikota juga akan berkantor di kelurahan lainnya, khususnya kelurahan yang ada di perbatasan. Diantaranya, Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Kawatuna. **

Pos terkait