Ingat, Pendaftaran Calon Penerima Dana Stimulan Tahap Terakhir Besok Ditutup

Salah satu rumah warga yang terdampak bencana gempa di Kota Palu belum menerima dana stimulant. (FOTO : Channelsulawesi.id)

PALU, CS – Pemerintah Kota Palu kembali mengingatkan kepada masyarakat yang terdampak bencana 2018 lalu, untuk segera mendaftar sebagai calon penerima dana stimulan tahap III.

Pendaftaran calon penerima ini dibuka kembali hanya selama tiga hari, mulai Senin 15 sampai Rabu 17 Februari 2021. Di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan persyaratan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan rumah yang sah, nomor telepon, foto kerusakan rumah (print warna).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Wali Kota Harap IDI Bersinergi Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hidayat, di Palu, Selasa 16 Februari 2021 menyebut, total data yang telah diserahkan untuk keperluan verifikasi itu mencapai 21 ribu jiwa, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp200 miliar.

Kemudian, disusul lagi dengan data calon penerima stimulan tambahan tahap dua, mencapai 700 jiwa. Sebab, menurut dia, belum terserapnya secara maksimal anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk dan stimulant yang diperuntukan bagi rumah rusak berat, sedang dan ringan. Maka pemerintah setempat masih membuka pendaftaran bagi warga untuk mendapatkan bantuan stimulan bencana ini.

Baca Juga :  Salurkan Donasi, DPD IKATEMI Sulteng Siap Bantu Pulihkan Alkes di Sulbar

“Dengan catatan, warga bersangkutan tidak terdaftar sebagai calon penerima hunian tetap, skema relokasi kawasan maupun relokasi mandiri dan bukan penerima stimulan tahap pertama,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Palu, Singgi B Prasetyo menghimbau, kepada warga yang sama sekali belum pernah menerima dana stimulan segera memasukkan berkas, sedangkan warga yang sudah terdaftar dan sudah ditinjau tidak perlu mendaftar kembali.

Kata Aris, pihaknya memberikan tenggat waktu dua hari ke depan memasukkan berkas, sebelum Pemkot Palu mengunci data calon penerima dana stimulan tersebut. Karena, setelah pendaftaran nanti tidak ada lagi pendaftaran tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Palu Harap Piala Adipura Bisa dipertahankan

“Sisa dana stimulan lanjutan tahap tiga masih berada di kas daerah kurang lebih Rp90 miliar untuk pembiayaan bantuan rumah rusak tambahan calon penerima manfaat,” Katanya.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat data tambahan tersebut selesai terverifikasi, akan diproyeksikan penyalurannya selesai pada Oktober 2021 mendatang.

“BPBD membuka hanya tiga hari.  Bagi warga yang sudah mendapatkan  bantuan dana stimulant tahap satu dan dua, serta terdaftar di Huntap NGO tidak perlu didaftarkan lagi. Bagi warga yang telah disurvei di ulan Agustus sampai Desember 2020 tidak perlu lagi mendaftar, karena tinggal menunggu penyaluran di tahun 2021,” tandasnya. (FD)

Pos terkait