Gubernur Sulsel di OTT KPK, Ini Klarifikasi Istri

Nurdin Abdullah bersama Istri, Lies Fachruddin. (FOTO : Jurnal8.com)

SULSEL, CS – Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di rumah jabatannya, sekitar pukul 01.00 Wita, Jumat 26 Februari 2021.

Penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan terhaap kepada daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK, Ali Fikri dikutip channelsulawesi.id dari detik.com  Sabtu 27 Februari 2021 siang.

Informasi yang terhimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran. Saat ini KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin. Diantaranya, AS selaku kontraktor, NR sopir  gubernur, SB Adc Gubernur, ER Sekdis PU Sulsel, IR sopir ER.

Baca Juga :  Tidak Kooperatif, Kepala SMUN 3 Poso Dijemput Paksa Jaksa

Terait dengan hal itu, istri Gubernur, Lies Fachruddin mengklarifikasi via whatsApp, bahwa Gubernur dijemput di Rujab untuk diambil keterangan, karena yang OTT di RM Nelayan adala Adc yang notabene dianggap paling dekat dengan Gubernur dan ER.

“Ijin meluruskan, Bapak Gubernur dijemput di Rujab untuk diambil keteranganx karena yang OTT di RM Nelayan adalah Adc yang notabene dianggap paling dekat dengan beliau dan Pak Edi Sekrt PU. Bapak tidak di tempat saat OTT,” terangnya.

“Ass. Sahabat Dekra yang saya sayangi. Do’akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S. W. T memudahkan semuanya. In syaa Allah,” tambahnya menutup. **

Pos terkait