SIGI, CS – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menekankan kepada seluruh ASN di wilayahnya untuk disiplin dan professional dalam melakukan pelanan kepada masyarakat.

“Seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, meningkatkan kehadirannya dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” ucap Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Rabu 16 Maret 2021.

Kata Wabup,  Khusus untuk instansi yang memberikan pelayanan publik diharapkan dapat memberikan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai arahan dan pelayanan Bupati.

Bahkan kata dia, pimpinan akan memberikan imbalan bagi pegawai yang menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, akan memberikan hukuman berupa sanksi tegas kepada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya secara maksimal atau melakukan kesalahan.

Dikutip channelsulawesi.id dari website sigikab.go.id, Selasa 09 Maret 2021, pemerintah Kabupaten Sigi, dipimpin Wabup, Samuel Yansen Pongi, bersama Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Iskandar Nondji, melakukan sidak pertama dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi. Diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Dukcapil, Sekertariat DPRD, dan Dinas Pariwisata.

Dikesempatan itu tim sidak melakukan pengecekan jumlah pegawai yang hadir, maupun yang tidak hadir dari jumlah total pegawai.  Hasil sidak, banyak ditemukan pegawai yang tidak hadir tepat waktu.

“Ini menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ini harus diperbaiki,” kata Wabup. **