SULTENG, CS – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Universitas Tadulako (Untad) yang dibangun di lahan seluas 75×35 meter persegi, di bagian utara kawasan Kampus Untad siap ditempati.
“Sudah dilakukan serahterima kunci, dan kini kami tengah menyurat ke Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan izin penggunaan,” ujar Rektor Untad, Prof. Mahfudz, di Palu, Jum’at 16 April 2021.
Pembangunan Rusunawa tersebut didanai oleh Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, sebagai upaya menyediakan hunian yang layak bagi mahasiswa Untad. Dengan menggunakan dana sebesar Rp11,9 miliar.
Rusnawan dibangun PUPR dengan tujuan untuk mempermudah mobilitas mahasiswa untuk melakukan kegiatan belajar, dengan harapan agar mahasiswa menggunaan waktu belajar dengan maksimal.
Kata Rektor, Standar Operasional Prosedur (SOP) persyaratan mahasiswa yang berhak menempati Rusunawa itu, kini masih sementara disusun oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
“Dalam SOP itu juga mengatur persyaratan, hak dan kewajiban mahasiswa selama menempati Rusunawa,” katanya.
Lanjut Rekltor, Rusunawa yang dibangun dua lantai itu memiliki 42 unit dengan tipe unit hunian 24. Sedangkan daya tampungnya sekitar 164 orang. **