PASANGKAYU, CS – Tim Satuan tugas (Satgas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama, terkait pengadaan posko penyekatan di Kecamatan Sarjo, dan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H, Selasa 4 Mei 2021.
Rapat tersebut dipimpin Bupati, Yaumil Ambo Djiwa. Hadir pula, Wakil Bupati (Wabup), Herny Agus, Sekretaris kabupaten (Sekkab), Firman, pimpinan Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu disepakati, bahwa pelaksanaan idul fitri nanti tidak dilakukan di lapangan terbuka, tapi harus terpusat di masjid dan mushola. Hal itu dilakukan, untuk menghindari kerumanan yang berpotensi menjadi kluster baru penyeberan virus corona.
”Salat idul fitri dilaksanakan di mesjid saja, jangan di lapangan, untuk mencegah kerawanan penyebara virus corona. Tapi di masjid tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Bupati, dikutip channelsulawesi.id dari website pasangkayukab.go.id, Rabu 5 Mei 2021.
Sementara terkait posko penyekatan pelarangan mudik, Bupati menginstruksikan kepada petugas agar memahami dengan seksama teknis pelaksanaan pelarangan mudik tersebut. Ia memerintahkan membangun koordinasi dan sinergitas baik dengan Polri dan TNI.
”Harus dipahami betul teknisnya, sebab ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti masyarakat kita yang sering menjual hasil kebunnya di Sulteng, itu tidak mungkin disuruh putar balik, atau ada masyarakat kita yang punya keperluan khusus di Sulteng. Saya sudah perintahkan Kepala Dishub untuk koordinasi dengan Pemprov Sulteng terkait hal ini,” terang Yaumil. **