Bidang Kerjasama Untad Gelar Sosialisasi dan Workshop Penyamaan Persepsi Dokumen MoU, MoA dan LOI

Suasana Sosialisasi dan Workshop Terkait Penyamaan Persepsi Dokumen Nota kesepahaman MoU, MoA dan LOI tahun 2021, di Meeting Room Salah satu hotel di Kota Palu, Kamis 2 Desember 202. (FOTO : dok Humas Untad)

SULTENG, CS – Bidang Kerjasama Untad menggelar Sosialisasi dan Workshop Terkait Penyamaan Persepsi Dokumen Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Agreement (MoA) dan Kontrak Kerjasama/Letter of Intent (LOI) Tahun 2021.

Kegiatan itu dilaksanakan, di Meeting Room Salah satu Hotel di Kota Palu, Kamis 2 Desember 2021, dihadiri para perwakilan dekan, Kepala Program studi (Prodi), serta civitas akademika Untad,

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Buddha Tzu Chi dan Untad Teken MoU di Bidang Pendidikan

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Untad ,Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng menuturkan , penting bagi setiap prodi di Untad untuk memahami hal –hal terkait dokumen kerjasama, karena berpengaruh kepada Indikator Kerja Utama (IKU) dan sistem akreditasi.

“Cukup banyak prodi yang datang ke bidang kerjasama terkait pelaksanaan  Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang di dalamnya terdapat poin kerjasama yang penting diketahui, mengingat adanya penilaian IKU yang ada di masing-masing prodi,” katanya.

Kata Prof. Amar,  dengan adanya momen itu, diharapkan bisa menyamakan persepsi terkait masing-masing dokumen kerjasama seperti MoU, MoA dan LOI. Sebab menurut dia, yang perlu diketahui mendalam oleh semua prodi, karena terkait dengan target IKU yang berpengaruh terhadap sistem akreditasi prodi kedepan.

Baca Juga :  Lab Terpadu Untad yang Dibiayai SBSN Hari ini Diresmikan

“Oleh karena itu, input dan masukan dari bapak dan ibu sekalian, terkait dokumen kerjasama sangat diperlukan.” Ucap Prof. Amar.

Usai memberikan sambutan, Prof. Amar melajutkan dengan memberikan materi “Sosialisasi Kerjasama Perguruan Tinggi dalam mewujudkan IKU-6”.

Dalam materinya, mantan Dekan Fakultas Teknik itu memaparkan, bahwa ruang lingkup kegiatan kerjasama implementasi Kampus Merdeka meliputi, pertukaran mahasiswa, magang, asistensi mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/Riset, proyek kemanusiaan, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek Independen, serta membangun desa/KKNT.

Prof. Amar juga memperkenalkan jenis dokumen kerjasama seperti MoU, MoA dan Lol secara detail.

Baca Juga :  Rusunawa Mewah Untad Siap Ditempati

Usai pemaparan, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. **

Pos terkait